Master Services Agreement
This Master Services Agreement ("Agreement") is made and entered into by and between PT Satu Solusi Karya ("Provider") and ("Client").
Article 1 Scope of Services
Provider agrees to provide consulting and advisory services to the Client in accordance with the terms and conditions set forth in this Agreement. The specific services to be provided, along with any applicable deliverables, milestones, and timelines, will be detailed in separate statements of work ("SOWs") or quotes that will be attached to and incorporated into this Agreement.
Article 2 Term
This Agreement shall commence on the Effective Date and shall remain in effect until terminated as per the provisions of Section 9 (Termination) or upon the completion of all services and payment obligations under the applicable SOWs.
Article 3 Payment Terms
a) In consideration for the services rendered by
the Provider, the Client shall pay the fees as
agreed upon in each SOW/Quote.
b) Payment terms shall be specified in the
respective SOW/Quotes, and invoices shall be
issued accordingly.
c) All payments shall be made in the currency
specified in the SOW/Quote and shall be
exclusive of any taxes, duties, or withholding
taxes, which shall be the responsibility of the
Client.
Article 4 Intellectual Property Rights
a) Any pre-existing intellectual property rights
shall remain the property of the respective
parties.
b) Any intellectual property specifically
developed or created for the Client under this
Agreement and the associated SOW/Quotes
shall become the property of the Client upon
full payment for the applicable services.
Article 5 Confidentiality
a) Each party acknowledges that during the term
of this Agreement, it may have access to
certain confidential and proprietary
information of the other party.
b) Both parties agree to maintain strict
confidentiality and not to disclose, transmit, or
otherwise disseminate any confidential
information to any third party without prior
written consent, except as required by law.
Article 6 Independent Contractor
Provider shall act as an independent contractor, and nothing in this Agreement shall be construed to create a partnership, joint venture, or employer-employee relationship between the parties.
Article 7 Representation and Warranties
a) Provider represents and warrants that it has
the necessary expertise, qualifications, and
resources to perform the services in a
professional and timely manner.
b) Client represents and warrants that it has the
right to provide any materials and information
necessary for the provision of the services.
Article 8 Representation and Warranties
a) In no event shall either party be liable to the
other for any indirect, incidental,
consequential, or punitive damages arising out
of or in connection with this Agreement or the
provision of services, even if advised of the
possibility of such damages.
b) The maximum aggregate liability of either party
under this Agreement shall not exceed the total
fees paid by the Client to the Provider under
the applicable SOW/Quote.
Article 9 Termination
a) Either party may terminate this Agreement or
any SOW/Quote for cause in the event of a
material breach of the Agreement by the other
party. The terminating party shall provide
written notice of the breach and a 30-day cure
period.
b) Either party may terminate this Agreement or
any SOW/Quote without cause by providing the
other party with at least 30 days' written notice.
Article 10 Governing Law and Jurisdiction
This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the laws of the Republic of Indonesia. Any dispute arising out of or in connection with this Agreement shall be subject to the exclusive jurisdiction of the courts of Indonesia.
Article 11 Dispute Resolution
Any disputes related to this Agreement will first attempt to be resolved through amicable negotiations. If negotiations fail, the disputes will be resolved by arbitration under the Indonesian Arbitration Law, with the seat of arbitration in Jakarta, Indonesia.
Article 12 Force Majeure
Neither SatuSolusi nor the Client shall be responsible for any failure to perform or delays due to unforeseen circumstances or causes beyond their reasonable control, including but not limited to government system outages, regulatory changes, or natural disasters.
Article 13 Annexes
The Parties acknowledge that certain business lines may have unique requirements that differ from or supplement the general terms of this Master Services Agreement (“MSA”). Accordingly, each such business line shall be governed by a separate schedule or annex, including but not limited to:
- Schedule A: Terms for Investment & Legal Solutions
- Schedule B: Terms for Accounting & Tax Solutions
- Schedule C: Terms for HR and Talent Solutions
- Schedule D: Terms for Sales and Marketing Solutions
These schedules or annexes are attached to and incorporated into this MSA by reference. If there is any conflict or inconsistency between a schedule/annex and the body of this MSA, this MSA shall prevail unless otherwise expressly stated in the applicable schedule.
Article 14
Order of Precedence
In the event of any conflict or inconsistency among the following documents, the order of precedence shall be:
- This Master Services Agreement (MSA);
- The Additional Terms & Conditions (if any) for the relevant business line;
- The Statement of Work/Quote (SOW/quote); and
- Any other attachments or exhibits.
If a conflict arises between any of the foregoing documents, the terms of the higher-ranked document shall prevail to the extent of such conflict.:
Article 15 Entire Agreement
This Agreement, including all attached SOW/Quotes, constitutes the entire agreement between the parties concerning the subject matter hereof and supersedes all prior and contemporaneous understandings, agreements, representations, and warranties, whether oral or written.
Article 16
Privacy Policy
Legal Compliance
Each Party agrees to comply with all applicable Indonesian data protection laws, including Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (“PDP Law”), as well as any implementing regulations, regardless of whether the Party is located within or outside Indonesia, to the extent such laws apply to the processing of Personal Data under this Agreement.
Collection & Use of Data
The Provider may collect the Client's personal information necessary for the implementation of the services outlined in this Agreement. The personal data that may be collected includes, but is not limited to, name, email address, phone number, physical address, and other information required to fulfill the obligations under this Agreement. All data collection will be carried out in a lawful manner and in accordance with the applicable laws and regulations in Indonesia, including but not limited to the Personal Data Protection Law.
Security & Confidentiality
The Provider is committed to protecting the Client's personal data by implementing appropriate security measures, including encryption and strict access controls. The Provider will make its best efforts to maintain the confidentiality and security of the Client's personal data. However, the Provider cannot guarantee that data transmitted over the internet or other systems is 100% secure from unauthorized access or data breaches due to unforeseen threats.
Disclosure to Third Parties
The Provider will not disclose the Client's personal data to third parties without the written consent of the Client, unless such disclosure is required to comply with applicable laws or to fulfill legal obligations. The Provider may also share the Client's personal data with third parties providing support services (such as technology providers or parties assisting with payment processes), provided that such third parties comply with equivalent data protection provisions.
Data Breach
In the event of any data security incident that compromises or may compromise the confidentiality, integrity, or availability of Personal Data, the affected Party shall: (i) notify the other Party, the affected data subjects, and the Indonesian Ministry of Communication and Informatics within 72 hours of discovery, as required by the PDP Law; and (ii) take remedial actions in accordance with applicable regulations.
Data Subject Rights
The Parties shall facilitate data subjects’ requests, including but not limited to access, correction, deletion, restriction of processing, or objection to processing, as provided by the PDP Law, and shall respond within the timeframes specified by applicable regulations.
Survival
These data protection obligations survive termination or expiration of this Agreement as long as any Personal Data remains under a Party’s control.
Article 17 Language
This Agreement is executed and signed in both the Indonesian language and the English language. In the event of any discrepancy or difference in interpretation between the Indonesian version and the English version, the Indonesian version shall prevail and be binding on the Parties
Article 18 Effective Date
This Agreement shall become effective on the date (the ‘Effective Date’) when the Client accepts the Quote or SOW (whether by signature, electronic acceptance, or other written confirmation), unless otherwise stated in the applicable Quote or SOW.
Payments and Invoicing
- The client explicitly waives its own standard terms and conditions, even if these were drawn up after these standard terms and conditions of sale. In order to be valid, any derogation must be expressly agreed to in advance in writing.
- Our invoices are payable within 14 working days, unless another payment timeframe is indicated on either the invoice or the order. In the event of non-payment by the due date, PT Satu Solusi Karya reserves the right to request a fixed interest payment amounting to 10% of the sum remaining due. PT Satu Solusi Karya will be authorized to suspend any provision of services without prior warning in the event of late payment.
- If a payment is still outstanding more than sixty (30) days after the due payment date, PT Satu Solusi Karya reserves the right to call on the services of a debt recovery company. All legal expenses will be payable by the client.
- Certain countries apply withholding at source on the amount of invoices, in accordance with their internal legislation. Any withholding at source will be paid by the client to the tax authorities. Under no circumstances can PT Satu Solusi Karya become involved in costs related to a country's legislation. The amount of the invoice will therefore be due to PT Satu Solusi Karya in its entirety and does not include any costs relating to the legislation of the country in which the client is located.
Accounting and Tax Services
(Monthly Income Tax Reporting terms and Conditions)
Data Provision
- The Client must submit all previous month’s transaction data and bank statements no later than the 5th day of each month.
- SatuSolusi sends a reminder on the 1st day via email and WhatsApp.
Month | Data Due (5th) | Tax Payment (10th) |
January | 5th Jan | 10th Jan |
February | 5th Feb | 10th Feb |
March | 5th Mar | 10th Mar |
April | 5th Apr | 10th Apr |
May | 5th May | 10th May |
June | 5th Jun | 10th Jun |
July | 5th Jul | 10th Jul |
August | 5th Aug | 10th Aug |
September | 5th Sep | 10th Sep |
October | 5th Oct | 10th Oct |
November | 5th Nov | 10th Nov |
December | 5th Dec | 10th Dec |
Filing Process & Deadlines
- SatuSolusi will aim to file the monthly income tax report by the 9th of the month, provided the Client data arrives on time.
- The Client receives a filing confirmation on the submission day via email and WhatsApp.
- The Client is solely responsible for paying taxes to the tax authority by the 10th.
Late Data
- If the Client submits data after the 5th, SatuSolusi may charge an express fee.
- If data arrives after the 10th, SatuSolusi cannot guarantee timely filing, and the Client assumes liability for any penalties or fines.
Accuracy of Data
- The Client warrants that all information submitted is accurate, complete, and up to date.
- SatuSolusi does not audit or verify the authenticity of Client Data and is not responsible for errors in the tax return caused by inaccurate or incomplete Client Data.
Force Majeure
- Neither SatuSolusi nor the Client shall be liable for delays or failures caused by events beyond their reasonable control, including government system outages, regulatory changes, or natural disasters.
- The Client remains responsible for ultimately complying with tax regulations once such events are resolved.
Integration with MSA
- These Terms & Conditions for Monthly Income Tax Reporting are governed by the Master Services Agreement (MSA).
- If there is any conflict between these Terms & Conditions and the MSA, the MSA prevails unless expressly stated otherwise.
Accounting and Tax Services
(LKPM Reporting terms and Conditions)
Data Provision
- The Client must provide all relevant transaction and financial records no later than the 5th of the reporting month.
Client Deadlines
Quarter | Data Due (5th) | Official Deadline (10th) |
Q1 | 5th Jan | 10th Jan |
Q2 | 5th Apr | 10th Apr |
Q3 | 5th Jul | 10th Jul |
Q4 | 5th Oct | 10th Oct |
Filing Process & Deadlines
- SatuSolusi prepares and files the LKPM report via OSS by the 10th of each quarter. Target is the 5th.
- A submission confirmation is sent via email and WhatsApp on filing day.
Late Data
- If the Client submits data after the 5th, SatuSolusi may charge an express fee for additional processing.
- If data arrives after the 10th, the Client bears any BKPM-imposed warnings or penalties.
Accuracy of Data
- The Client warrants that all information submitted is accurate, complete, and up to date.
- SatuSolusi does not audit or verify the authenticity of Client Data and is not responsible for errors in the tax return caused by inaccurate or incomplete Client Data.
Force Majeure
- Neither party is liable for delays or failures resulting from events outside their control, such as OSS downtime, new regulations, or force majeure.
- The Client is still responsible for fulfilling regulatory requirements once such events subside.
Integration with MSA
- These Terms & Conditions for Quarterly LKPM Reporting are governed by the MSA.
- If there is any conflict, the MSA prevails unless stated otherwise.
Accounting and Tax Services
(Yearly Tax Return)
Data Provision
- The Client must provide all required financial data, transaction records, and supporting documents (“Client Data”) no later than 15th February of the filing year..
- The Client is responsible for ensuring that all necessary financial records are complete, accurate, and provided on time.
Client Deadlines Table
Stage | Deadline |
Data Submission (Client) | 15th February |
SatuSolusi Target Filing | 15th April |
Final Tax Office Submission | 30th April |
Filing Process & Deadlines
- SatuSolusi will review and file the annual income tax report by 15th April (target), with a final submission deadline of 30th April.
- A filing confirmation, along with a copy of the report, is sent on the submission day.
Late Data
- If the Client submits data after 15th February, SatuSolusi may charge an express fee.
- If data arrives after 30th April, the Client assumes full responsibility for any fines, penalties, or interest imposed by the tax authority and satuSolusi disclaims all liability for penalties resulting from the Client’s delay, non-compliance, or submission of incomplete/incorrect data.
Accuracy of Data
- The Client warrants that all information submitted is accurate, complete, and up to date.
- SatuSolusi does not audit or verify the authenticity of Client Data and is not responsible for errors in the tax return caused by inaccurate or incomplete Client Data.
Client’s Responsibility for Tax Payment
- The Client is solely responsible for ensuring that any tax liability arising from the annual tax report is paid on time.
- SatuSolusi does not remit tax payments on behalf of the Client unless separately agreed in writing.
- Any penalties, interest, or additional charges due to non-payment or late payment shall be the Client’s responsibility.
Force Majeure
- Neither party shall be liable for delays or inability to file due to government system failures, regulatory changes, or other force majeure events.
- The Client must still ensure compliance once such events are resolved or systems are restored.
Integration with MSA
- These Terms & Conditions for Annual Income Tax Filing are governed by and incorporated into the Master Services Agreement (“MSA”).
- In any conflict between these Terms & Conditions and the MSA, the MSA prevails unless explicitly stated otherwise.
Perjanjian Layanan Utama
Perjanjian Layanan Utama ini ("Perjanjian") dibuat dan ditandatangani sejak oleh dan antara PT Satu Solusi Karya ("Penyedia"), dan ("Klien").
Article 1 Ruang Lingkup Layanan
Penyedia setuju untuk memberikan layanan konsultasi dan penasihat kepada Klien sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian ini. Layanan khusus yang akan diberikan, beserta dengan semua hasil kerja, tahap pencapaian, dan jadwal akan dirincikan dalam pernyataan kerja terpisah (“SOW”) yang akan dilampirkan dan digabungkan ke dalam Perjanjian ini
Article 2 Jangka Waktu
Perjanjian ini mulai berlaku pada Tanggal Efektif dan akan tetap berlaku sampai dengan diakhiri sesuai dengan ketentuan Pasal 9 (Pengakhiran) atau setelah seluruh layanan dan kewajiban pembayaran berdasarkan pernyataan kerja terpisah (SOW) yang berlaku diselesaikan.
Article 3 Ketentuan Pembayaran
a) Sebagai imbalan atas layanan yang diberikan
oleh Penyedia, Klien akan membayar biaya
sebagaimana disepakati dalam setiap
Pernyataan Kerja (SOW).
b) Syarat pembayaran akan ditentukan dalam
Pernyataan Kerja (SOW) masing-masing, dan faktur akan diterbitkan sesuai dengan itu.
c) Semua pembayaran harus dilakukan dalam
mata uang yang ditentukan dalam Pernyataan
Kerja (SOW) dan tidak termasuk pajak, bea,
atau pajak pemotongan, yang menjadi
tanggung jawab Klien.
Article 4 Hak Kekayaan Intelektual
a) Semua hak kekayaan intelektual yang telah ada
sebelumnya menjadi milik pihak masing-
masing, dan tidak berubah akibat Perjanjian ini
b) Setiap hak kekayaan intelektual yang secara
khusus dikembangkan atau dibuat untuk Klien
berdasarkan perjanjian ini dan Pernyataan Kerja
(SOW) terkait, akan menjadi milik Klien setelah
pembayaran penuh untuk layanan yang berlaku
dilakukan.
Article 5 Kerahasiaan
a) Masing-masing pihak mengakui bahwa selama
masa berlaku Perjanjian ini, mereka berpotensi
memiliki akses ke informasi rahasia dan
kepemilikan lainnya.
b) Kedua pihak setuju untuk menjaga
kerahasiaaan dan tidak mengungkapkan,
mengirimkan, atau menyebarluaskan informasi
rahasia kepada pihak ketiga mana pun tanpa
persetujuan tertulis sebelumnya, kecuali jika
diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
Article 6 Kontraktor Independen
Penyedia bertindak sebagai kontraktor independent, dan tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dapat ditafsirkan sebagai pendirian kemitraan, usaha gabungan, atau hubungan kerja antara para pihak.
Article 7 Pernyataan dan Jaminan
a) Penyedia menyatakan dan menjamin bahwa mereka memiliki keahlian, kualifikasi, dan
sumber daya yang diperlukan untuk
melaksanakan layanan dengan professional dan tepat waktu.
b) Klien menyatakan dan menjamin bahwa
mereka memiliki hak untuk menyediakan bahan dan informasi apapun yang diperlukan untuk penyediaan layanan.
Article 8 Pembatasan Tanggung Jawab
a) Dalam keadaan apapun, kedua belah pihak
tidak akan bertanggung jawab kepada pihak
lain atas segala kerugian tidak langsung, tidak
disengaja, kerugian lanjutan, atau denda yang
timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini
atau penyediaan layanan, meskipun telah
diperingatkan akan kemungkikan kerugian
tersebut.
b) Tanggung jawab agregat maksimum dari
masing-masing pihak berdasarkan
Perjanjian ini tidak boleh melebihi total biaya
yang dibayarkan oleh Klien kepada Penyedia
berdasarkan Pernyataan Kerja (SOW) yang
berlaku.
Article 9 Pengakhiran
a) Masing-masing pihak dapat mengakhiri
Perjanjian ini atau Pernyataan Kerja (SOW)
manapun karena pelanggaran substansial
Perjanjian oleh pihak lain. Pihak yang
mengakhiri Perjanjian harus memberikan
pemberitahuan tertulis tentang pelanggaran
tersebut dan periode perbaikan selama 30 hari.
b) Masing-masing pihak dapat mengakhiri
Perjanjian ini atau Pernyataan Kerja (SOW)
mana pun tanpa alasan dengan memberikan
pemberitahuan tertulis kepada pihak lain
minimal 30 hari sebelumnya
Article 10 Hukum dan Yurisdiksi yang Mengatur
Perjanjian ini tunduk dan ditafsirkan sesuai dengan Hukum Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Indonesia.
Article 11
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang terkait dengan Perjanjian ini akan diupayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu melalui negosiasi secara damai. Jika negosiasi gagal, sengketa tersebut akan diselesaikan melalui arbitrase berdasarkan Undang-Undang Arbitrase Indonesia, dengan tempat arbitrase di Jakarta, Indonesia.
Article 12 Keadaan Kahar
Baik SatuSolusi maupun Klien tidak bertanggung jawab atas kegagalan untuk melaksanakan atau keterlambatan yang disebabkan oleh keadaan tidak terduga atau penyebab di luar kendali wajar mereka, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem pemerintah, perubahan regulasi, atau bencana alam.
Article 13 Keseluruhan Perjanjian
Perjanjian ini, termasuk keseluruhan Pernyataan Kerja (SOW), merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak mengenai pokok bahasan dan menggantikan semua kesepakatan, pemahaman, pernyataan, dan jaminan sebelumnya pada saat bersamaan, baik lisan maupun tertulis.
- Schedule A: Ketentuan untuk Investment & Legal Solutions
- Schedule B: Ketentuan untuk Accounting & Tax Solutions
- Schedule C: Ketentuan untuk HR and Talent Solutions
- Schedule D: Ketentuan Sales and Marketing Solutions
Lampiran atau aneks tersebut terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MSA ini dengan cara rujukan. Jika terdapat pertentangan atau ketidakkonsistenan antara lampiran/aneks dengan isi MSA ini, MSA ini yang akan berlaku kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam lampiran terkait.
Article 14 Urutan Prioritas
Apabila terjadi pertentangan atau ketidakkonsistenan di antara dokumen-dokumen berikut, maka urutan prioritasnya adalah:
- Perjanjian Layanan Utama (Master Services Agreement/MSA) ini;
- Ketentuan & Syarat Tambahan (jika ada) untuk lini bisnis terkait;
- Pernyataan Kerja/Quotation (SOW/quote); dan
- Lampiran atau dokumen pendukung lainnya.
Jika terjadi pertentangan di antara salah satu dokumen tersebut, ketentuan dalam dokumen dengan peringkat lebih tinggi yang akan berlaku sejauh pertentangan tersebut.
Article 15 Keseluruhan Perjanjian
Perjanjian ini, termasuk keseluruhan Pernyataan Kerja (SOW/Quote), merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak mengenai pokok bahasan dan menggantikan semua kesepakatan, pemahaman, pernyataan, dan jaminan sebelumnya pada saat bersamaan, baik lisan maupun tertulis.
Article 16 Kebijakan Privasi
Kepatuhan Hukum
Masing-masing Pihak setuju untuk mematuhi semua hukum perlindungan data yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi ('UU PDP'), serta peraturan pelaksanaannya, terlepas dari apakah Pihak tersebut berada di dalam atau di luar Indonesia, sejauh hukum tersebut berlaku atas pemrosesan Data Pribadi berdasarkan Perjanjian ini.
Pengumpulan & Penggunaan Data
Penyedia dapat mengumpulkan informasi pribadi Klien yang diperlukan untuk pelaksanaan layanan yang tercantum dalam Perjanjian ini. Data pribadi yang dapat dikumpulkan antara lain meliputi nama, alamat email, nomor telepon, alamat fisik, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk menjalankan kewajiban yang ada dalam Perjanjian ini. Semua pengumpulan data dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Keamanan & Kerahasiaan
Penyedia berkomitmen untuk melindungi data pribadi Klien dengan menggunakan langkah-langkah pengamanan yang memadai, termasuk enkripsi dan kontrol akses yang ketat. Penyedia akan melakukan upaya terbaik untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Klien. Namun, Penyedia tidak dapat menjamin bahwa data yang dikirimkan melalui internet atau sistem lainnya 100% aman dari akses yang tidak sah atau kebocoran data akibat ancaman yang tidak terduga.
Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
Penyedia tidak akan mengungkapkan data pribadi Klien kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Klien, kecuali jika pengungkapan tersebut diperlukan untuk mematuhi hukum yang berlaku atau untuk memenuhi kewajiban hukum yang ada. Penyedia juga dapat membagikan data pribadi Klien kepada pihak ketiga yang memberikan layanan pendukung (seperti penyedia teknologi atau pihak yang membantu proses pembayaran), dengan syarat bahwa pihak ketiga tersebut mematuhi ketentuan perlindungan data yang setara.
Pelanggaran Data
Dalam hal terjadi insiden keamanan data yang mengganggu atau berpotensi mengganggu kerahasiaan, integritas, atau ketersediaan Data Pribadi, Pihak yang terkena dampak wajib: (i) memberitahu Pihak lainnya, subjek data yang terdampak, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam waktu 72 jam sejak ditemukannya insiden, sebagaimana diatur dalam UU PDP; dan (ii) mengambil tindakan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hak Subjek Data
Para Pihak wajib memfasilitasi permintaan subjek data, termasuk namun tidak terbatas pada akses, koreksi, penghapusan, pembatasan pemrosesan, atau keberatan terhadap pemrosesan, sebagaimana diatur dalam UU PDP, dan wajib menanggapi dalam jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan yang berlaku.
Kelangsungan
Kewajiban perlindungan data ini tetap berlaku setelah berakhirnya atau kadaluarsanya Perjanjian ini selama Data Pribadi masih berada di bawah kendali salah satu Pihak.
Article 17 Bahasa
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan pemaknaan antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan diutamakan dan mengikat Para Pihak.
Article 18 Effective Date
Perjanjian ini akan berlaku efektif pada tanggal (‘Tanggal Efektif’) ketika Klien menerima Quote atau SOW (baik melalui tanda tangan, persetujuan elektronik, atau konfirmasi tertulis lainnya), kecuali ditentukan lain dalam Quote atau SOW terkait.
Payments and Invoicing
- Klien secara eksplisit mengesampingkan syarat dan ketentuan standarnya sendiri, bahkan jika syarat dan ketentuan tersebut dibuat setelah syarat dan ketentuan penjualan ini. Agar penyimpangan apa pun berlaku, harus disetujui secara tegas sebelumnya secara tertulis.
- Faktur kami harus dibayar dalam waktu 14 hari kerja, kecuali jangka waktu pembayaran lain yang ditentukan pada faktur atau pesanan. Dalam hal keterlambatan pembayaran, PT Satu Solusi Karya berhak untuk meminta pembayaran bunga tetap sebesar 10% dari jumlah yang masih terhutang. PT Satu Solusi Karya berhak untuk menangguhkan pemberian layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika terjadi keterlambatan pembayaran.
- Jika pembayaran masih belum dilakukan lebih dari tiga puluh (30) hari setelah tanggal jatuh tempo, PT Satu Solusi Karya berhak untuk menggunakan jasa perusahaan penagihan utang. Semua biaya hukum akan dibebankan kepada klien.
- Beberapa negara menerapkan potongan pajak atas jumlah faktur sesuai dengan peraturan dalam negeri masing-masing. Potongan pajak ini akan dibayarkan oleh klien kepada otoritas pajak setempat. PT Satu Solusi Karya tidak akan terlibat dalam biaya yang berkaitan dengan peraturan hukum suatu negara. Oleh karena itu, jumlah penuh pada faktur tetap harus dibayarkan kepada PT Satu Solusi Karya dan tidak termasuk biaya apa pun yang berkaitan dengan peraturan hukum di negara tempat klien berada.
Accounting and Tax Services
(Syarat dan Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan Bulanan)
Penyediaan Data
- Klien wajib menyerahkan seluruh data transaksi dan rekening koran bulan sebelumnya selambat-lambatnya tanggal 5 setiap bulan.
- SatuSolusi akan mengirimkan pengingat pada tanggal 1 melalui email dan WhatsApp.
Month | Data Due (5th) | Tax Payment (10th) |
Januari | 5 Januari | 10 Januari |
Februari | 5 Februari | 10 Februari |
Maret | 5 Maret | 10 Maret |
April | 5 April | 10 April |
Mei | 5 Mei | 10 Mei |
Juni | 5 Juni | 10 Juni |
Juli | 5 Juli | 10 Juli |
Agustus | 5 Agustus | 10 Agustus |
September | 5 September | 10 September |
Oktober | 5 Oktober | 10 Oktober |
November | 5 November | 10 November |
Desember | 5 Desember | 10 Desember |
Proses Pelaporan & Batas Waktu
- SatuSolusi akan berupaya untuk mengajukan laporan pajak penghasilan bulanan paling lambat tanggal 9 setiap bulan, dengan syarat data dari Klien diterima tepat waktu.
- Klien akan menerima konfirmasi pelaporan pada hari pengajuan melalui email dan WhatsApp.
- Klien bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembayaran pajak kepada otoritas pajak paling lambat tanggal 10.
Keterlambatan Pengiriman Data
- Apabila Klien menyerahkan data setelah tanggal 5, SatuSolusi berhak mengenakan biaya ekspres.
- Jika data diterima setelah tanggal 10, SatuSolusi tidak dapat menjamin pelaporan tepat waktu, dan Klien menanggung sendiri risiko denda atau sanksi yang timbul.
Akurasi Data
- Klien menjamin bahwa semua informasi yang disampaikan adalah akurat, lengkap, dan terkini.
- SatuSolusi tidak melakukan audit atau verifikasi keaslian Data Klien dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam pelaporan pajak yang disebabkan oleh data Klien yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Keadaan Kahar
- Baik SatuSolusi maupun Klien tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali yang wajar, termasuk gangguan sistem pemerintah, perubahan regulasi, atau bencana alam.
- Klien tetap bertanggung jawab untuk mematuhi peraturan perpajakan setelah kondisi tersebut diselesaikan.
Integrasi dengan MSA
- Syarat & Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan Bulanan ini tunduk pada Perjanjian Layanan Utama (Master Services Agreement/MSA).
- Apabila terdapat pertentangan antara Syarat & Ketentuan ini dan MSA, maka MSA yang berlaku kecuali secara tegas dinyatakan sebaliknya.
Accounting and Tax Services
(Syarat dan Ketentuan Pelaporan LKPM)
Penyediaan Data
- Klien wajib menyerahkan seluruh data transaksi dan dokumen keuangan yang relevan selambat-lambatnya tanggal 5 pada bulan pelaporan.
Tenggat Waktu Klien
Kuartal | Batas Pengumpulan Data (5) | Batas Waktu Resmi (10) |
Q1 | 5 Januari | 10 Januari |
Q2 | 5 April | 10 April |
Q3 | 5 Juli | 10 Juli |
Q4 | 5 Oktober | 10 Oktober |
Filing Process & Deadlines
- SatuSolusi akan menyiapkan dan mengunggah laporan LKPM melalui OSS paling lambat tanggal 10 setiap kuartal, dengan target internal pada tanggal 5.
- Konfirmasi pengunggahan akan dikirimkan kepada Klien melalui email dan WhatsApp pada hari pelaporan.
Keterlambatan Pengiriman Data
- Jika Klien mengirimkan data setelah tanggal 5, SatuSolusi berhak mengenakan biaya ekspres untuk pemrosesan tambahan.
- Jika data diterima setelah tanggal 10, maka seluruh risiko atas teguran atau sanksi dari BKPM menjadi tanggung jawab Klien.
Akurasi Data
- Klien menjamin bahwa seluruh informasi yang diserahkan akurat, lengkap, dan terkini.
- SatuSolusi tidak melakukan audit atau verifikasi keaslian data dari Klien dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam pelaporan akibat data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Keadaan Kahar
- Kedua pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan oleh hal-hal di luar kendali, seperti gangguan OSS, regulasi baru, atau keadaan kaharsa lainnya.
- Namun demikian, Klien tetap bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban regulasi setelah keadaan tersebut berakhir.
Integration with MSA
- Syarat & Ketentuan pelaporan LKPM kuartalan ini tunduk pada ketentuan dalam Master Service Agreement (MSA).
- Apabila terdapat pertentangan, maka ketentuan dalam MSA yang berlaku, kecuali dinyatakan lain.
Accounting and Tax Services
(Pelaporan Pajak Tahunan)
Penyediaan Data
- Klien wajib menyerahkan seluruh data keuangan, catatan transaksi, dan dokumen pendukung yang diperlukan (“Data Klien”) selambat-lambatnya pada tanggal 15 Februari di tahun pelaporan.
- Klien bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh dokumen keuangan yang diperlukan telah lengkap, akurat, dan diserahkan tepat waktu.
Tabel Tenggat Waktu Klien
Tahapan
| Tenggat Waktu |
Pengumpulan Data (oleh Klien) | 15 Februari |
Target Pengunggahan oleh SatuSolusi | 15 April |
Pengunggahan Akhir ke Kantor Pajak | 30 April |
Proses Pelaporan & Tenggat Waktu
- SatuSolusi akan melakukan peninjauan dan pelaporan SPT Tahunan selambat-lambatnya tanggal 15 April (target), dengan batas akhir pelaporan pada 30 April.
- Konfirmasi pelaporan beserta salinan laporan akan dikirimkan pada hari pelaporan.
Keterlambatan Pengumpulan Data
- Jika Klien menyerahkan data setelah 15 Februari, SatuSolusi dapat mengenakan biaya ekspres.
- Jika data diterima setelah 30 April, maka Klien sepenuhnya bertanggung jawab atas denda, sanksi, atau bunga yang dikenakan oleh otoritas pajak. SatuSolusi tidak bertanggung jawab atas sanksi yang timbul akibat keterlambatan, ketidakpatuhan, atau data yang tidak lengkap/tidak akurat dari pihak Klien.
Akurasi Data
- Klien menjamin bahwa semua data yang diserahkan adalah akurat, lengkap, dan terkini.
- SatuSolusi tidak melakukan audit atau verifikasi keaslian data Klien dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam pelaporan pajak yang disebabkan oleh data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Tanggung Jawab Pembayaran Pajak
- Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kewajiban pajak yang timbul dari laporan pajak tahunan dibayarkan tepat waktu.
- SatuSolusi tidak melakukan pembayaran pajak atas nama Klien, kecuali disepakati secara tertulis.
- Segala denda, bunga, atau biaya tambahan akibat keterlambatan atau ketidakpembayaran menjadi tanggung jawab Klien.
Keadaan Kahar
- Kedua pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaporan akibat gangguan sistem pemerintah, perubahan regulasi, atau keadaan kaharsa lainnya.
- Namun, Klien tetap wajib memastikan kepatuhan setelah situasi tersebut selesai atau sistem kembali normal.
Integrasi dengan MSA
- Syarat dan Ketentuan untuk Pelaporan SPT Tahunan ini tunduk dan merupakan bagian dari Master Services Agreement (MSA).
- Jika terdapat konflik antara dokumen ini dan MSA, maka MSA yang berlaku, kecuali dinyatakan secara tegas sebaliknya.