Skip to Content

Terms & Conditions

We believe in transparency and fairness — our terms are here
to protect both you and us, so you can understand your rights,
your responsibilities, and how everything works. 


Master Services Agreement

This Master Services Agreement ("Agreement") is made and entered into by and between PT Satu Solusi Karya ("Provider") and ("Client"). 

Article 1 Scope of Services

Provider agrees to provide consulting and advisory services to the Client in accordance with the terms and conditions set forth in this Agreement. The specific services to be provided, along with any applicable deliverables, milestones, and timelines, will be detailed in separate statements of work ("SOWs") or quotes that will be attached to and incorporated into this Agreement.


Article 2 Term

This Agreement shall commence on the Effective Date and shall remain in effect until terminated as per the provisions of Section 9 (Termination) or upon the completion of all services and payment obligations under the applicable SOWs.


Article 3 Payment Terms

a)     In consideration for the services rendered by  

​ the Provider, the Client shall pay the fees as ​

​agreed upon in each SOW/Quote.

b)     Payment terms shall be specified in the

​respective SOW/Quotes, and invoices shall be 

​issued accordingly.

c)     All payments shall be made in the currency 

​specified in the SOW/Quote and shall be

​exclusive of any taxes, duties, or withholding 

​taxes, which shall be the responsibility of the 

​Client.


Article 4 Intellectual Property Rights

a)     Any pre-existing intellectual property rights 

​shall remain the property of the respective

​parties.
b)     Any intellectual property specifically

​developed ​or created for the Client under this 

​Agreement and the associated SOW/Quotes 

​shall become the property of the Client upon 

​full payment for the applicable services.


Article 5 Confidentiality

a)     Each party acknowledges that during the term 

​of this Agreement, it may have access to 

​certain confidential and proprietary 

​information of the other party.
b)     Both parties agree to maintain strict 

​confidentiality and not to disclose, transmit, or 

​otherwise disseminate any confidential 

​information to any third party without prior 

​written consent, except as required by law.


Article 6 Independent Contractor

Provider shall act as an independent contractor, and nothing in this Agreement shall be construed to create a partnership, joint venture, or employer-employee relationship between the parties.


Article 7 Representation and Warranties

a)     Provider represents and warrants that it has 

​the ​necessary expertise, qualifications, and 

​resources to perform the services in a 

​professional and timely manner.


b)     Client represents and warrants that it has the 

​right to provide any materials and information 

​necessary for the provision of the services.


Article 8 Representation and Warranties

a) ​In no event shall either party be liable to the 

​other for any indirect, incidental,

​consequential, ​or punitive damages arising out 

​of or in ​connection with this Agreement or the 

​provision of services, even if advised of the 

​possibility of such damages.


b) ​The maximum aggregate liability of either party 

​under this Agreement shall not exceed the total 

​fees paid by the Client to the Provider under 

​the applicable SOW/Quote.




Article 9
 Termination

a) ​Either party may terminate this Agreement or 

​any ​SOW/Quote for cause in the event of a 

​material breach of the Agreement by the other 

​party. The terminating party shall provide 

​written notice of the breach and a 30-day cure 

​period.

b) ​Either party may terminate this Agreement or 

​any SOW/Quote without cause by providing the 

​other party with at least 30 days' written notice.




Article 10
 Governing Law and Jurisdiction

This Agreement shall be governed by and construed in accordance with the laws of the Republic of Indonesia. Any dispute arising out of or in connection with this Agreement shall be subject to the exclusive jurisdiction of the courts of Indonesia.



Article 11 Dispute Resolution

Any disputes related to this Agreement will first attempt to be resolved through amicable negotiations. If negotiations fail, the disputes will be resolved by arbitration under the Indonesian Arbitration Law, with the seat of arbitration in Jakarta, Indonesia.



Article 12
 Force Majeure

Neither SatuSolusi nor the Client shall be responsible for any failure to perform or delays due to unforeseen circumstances or causes beyond their reasonable control, including but not limited to government system outages, regulatory changes, or natural disasters.

Article 13 Annexes 

The Parties acknowledge that certain business lines may have unique requirements that differ from or supplement the general terms of this Master Services Agreement (“MSA”). Accordingly, each such business line shall be governed by a separate schedule or annex, including but not limited to:

  • Schedule A: Terms for Investment & Legal Solutions
  • Schedule B: Terms for Accounting & Tax Solutions
  • Schedule C: Terms for HR and Talent Solutions
  • Schedule D: Terms for Sales and Marketing Solutions

These schedules or annexes are attached to and incorporated into this MSA by reference. If there is any conflict or inconsistency between a schedule/annex and the body of this MSA, this MSA shall prevail unless otherwise expressly stated in the applicable schedule.




Article 14
Order of Precedence​

In the event of any conflict or inconsistency among the following documents, the order of precedence shall be:

  1. This Master Services Agreement (MSA);
  2. The Additional Terms & Conditions (if any) for the relevant business line;
  3. The Statement of Work/Quote (SOW/quote); and
  4. Any other attachments or exhibits.

If a conflict arises between any of the foregoing documents, the terms of the higher-ranked document shall prevail to the extent of such conflict.:



Article 15 Entire Agreement

This Agreement, including all attached SOW/Quotes, constitutes the entire agreement between the parties concerning the subject matter hereof and supersedes all prior and contemporaneous understandings, agreements, representations, and warranties, whether oral or written.



Article 16
Privacy Policy

Legal Compliance
Each Party agrees to comply with all applicable Indonesian data protection laws, including Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (“PDP Law”), as well as any implementing regulations, regardless of whether the Party is located within or outside Indonesia, to the extent such laws apply to the processing of Personal Data under this Agreement.

Collection & Use of Data
The Provider may collect the Client's personal information necessary for the implementation of the services outlined in this Agreement. The personal data that may be collected includes, but is not limited to, name, email address, phone number, physical address, and other information required to fulfill the obligations under this Agreement. All data collection will be carried out in a lawful manner and in accordance with the applicable laws and regulations in Indonesia, including but not limited to the Personal Data Protection Law.

Security & Confidentiality
The Provider is committed to protecting the Client's personal data by implementing appropriate security measures, including encryption and strict access controls. The Provider will make its best efforts to maintain the confidentiality and security of the Client's personal data. However, the Provider cannot guarantee that data transmitted over the internet or other systems is 100% secure from unauthorized access or data breaches due to unforeseen threats.

Disclosure to Third Parties
The Provider will not disclose the Client's personal data to third parties without the written consent of the Client, unless such disclosure is required to comply with applicable laws or to fulfill legal obligations. The Provider may also share the Client's personal data with third parties providing support services (such as technology providers or parties assisting with payment processes), provided that such third parties comply with equivalent data protection provisions.

Data Breach
In the event of any data security incident that compromises or may compromise the confidentiality, integrity, or availability of Personal Data, the affected Party shall: (i) notify the other Party, the affected data subjects, and the Indonesian Ministry of Communication and Informatics within 72 hours of discovery, as required by the PDP Law; and (ii) take remedial actions in accordance with applicable regulations.

Data Subject Rights
The Parties shall facilitate data subjects’ requests, including but not limited to access, correction, deletion, restriction of processing, or objection to processing, as provided by the PDP Law, and shall respond within the timeframes specified by applicable regulations.

Survival
These data protection obligations survive termination or expiration of this Agreement as long as any Personal Data remains under a Party’s control.

Article 17 Language

This Agreement is executed and signed in both the Indonesian language and the English language. In the event of any discrepancy or difference in interpretation between the Indonesian version and the English version, the Indonesian version shall prevail and be binding on the Parties


Article 18 Effective Date

This Agreement shall become effective on the date (the ‘Effective Date’) when the Client accepts the Quote or SOW (whether by signature, electronic acceptance, or other written confirmation), unless otherwise stated in the applicable Quote or SOW.




Payments and Invoicing

  1. The client explicitly waives its own standard terms and conditions, even if these were drawn up after these standard terms and conditions of sale. In order to be valid, any derogation must be expressly agreed to in advance in writing.
  2. Our invoices are payable within 14 working days, unless another payment timeframe is indicated on either the invoice or the order. In the event of non-payment by the due date, PT Satu Solusi Karya reserves the right to request a fixed interest payment amounting to 10% of the sum remaining due. PT Satu Solusi Karya will be authorized to suspend any provision of services without prior warning in the event of late payment.
  3. If a payment is still outstanding more than sixty (30) days after the due payment date, PT Satu Solusi Karya reserves the right to call on the services of a debt recovery company. All legal expenses will be payable by the client.
  4. Certain countries apply withholding at source on the amount of invoices, in accordance with their internal legislation. Any withholding at source will be paid by the client to the tax authorities. Under no circumstances can PT Satu Solusi Karya become involved in costs related to a country's legislation. The amount of the invoice will therefore be due to PT Satu Solusi Karya in its entirety and does not include any costs relating to the legislation of the country in which the client is located.



Accounting and Tax Services 
(Monthly Income Tax Reporting terms and Conditions)

Data Provision

  • The Client must submit all previous month’s transaction data and bank statements no later than the 5th day of each month.
  • SatuSolusi sends a reminder on the 1st day via email and WhatsApp.

Month

Data Due (5th)

Tax Payment (10th)

January

5th Jan

10th Jan

February

5th Feb

10th Feb

March

5th Mar

10th Mar

April

5th Apr

10th Apr

May

5th May

10th May

June

5th Jun

10th Jun

July

5th Jul

10th Jul

August

5th Aug

10th Aug

September

5th Sep

10th Sep

October

5th Oct

10th Oct

November

5th Nov

10th Nov

December

5th Dec

10th Dec

Filing Process & Deadlines

  • SatuSolusi will aim to file the monthly income tax report by the 9th of the month, provided the Client data arrives on time.
  • The Client receives a filing confirmation on the submission day via email and WhatsApp.
  • The Client is solely responsible for paying taxes to the tax authority by the 10th.

Late Data

  • If the Client submits data after the 5th, SatuSolusi may charge an express fee.
  • If data arrives after the 10th, SatuSolusi cannot guarantee timely filing, and the Client assumes liability for any penalties or fines.


Accuracy of Data

  • The Client warrants that all information submitted is accurate, complete, and up to date.
  • SatuSolusi does not audit or verify the authenticity of Client Data and is not responsible for errors in the tax return caused by inaccurate or incomplete Client Data.​

Force Majeure

  • Neither SatuSolusi nor the Client shall be liable for delays or failures caused by events beyond their reasonable control, including government system outages, regulatory changes, or natural disasters.
  • The Client remains responsible for ultimately complying with tax regulations once such events are resolved.

Integration with MSA

  • These Terms & Conditions for Monthly Income Tax Reporting are governed by the Master Services Agreement (MSA).
  • If there is any conflict between these Terms & Conditions and the MSA, the MSA prevails unless expressly stated otherwise.





Accounting and Tax Services 
(LKPM Reporting terms and Conditions)

Data Provision

  • The Client must provide all relevant transaction and financial records no later than the 5th of the reporting month.

Client Deadlines

Quarter

Data Due (5th)

Official Deadline (10th)

Q1

5th Jan

10th Jan

Q2

5th Apr

10th Apr

Q3

5th Jul

10th Jul

Q4

5th Oct

10th Oct


Filing Process & Deadlines

  • SatuSolusi prepares and files the LKPM report via OSS by the 10th of each quarter. Target is the 5th.
  • A submission confirmation is sent via email and WhatsApp on filing day.

Late Data

  • If the Client submits data after the 5th, SatuSolusi may charge an express fee for additional processing.
  • If data arrives after the 10th, the Client bears any BKPM-imposed warnings or penalties.

Accuracy of Data

  • The Client warrants that all information submitted is accurate, complete, and up to date.
  • SatuSolusi does not audit or verify the authenticity of Client Data and is not responsible for errors in the tax return caused by inaccurate or incomplete Client Data.

Force Majeure

  • Neither party is liable for delays or failures resulting from events outside their control, such as OSS downtime, new regulations, or force majeure.
  • The Client is still responsible for fulfilling regulatory requirements once such events subside.

Integration with MSA

  • These Terms & Conditions for Quarterly LKPM Reporting are governed by the MSA.
  • If there is any conflict, the MSA prevails unless stated otherwise.







Accounting and Tax Services 
(Yearly Tax Return)


Data Provision

  • The Client must provide all required financial data, transaction records, and supporting documents (“Client Data”) no later than 15th February of the filing year..
  • The Client is responsible for ensuring that all necessary financial records are complete, accurate, and provided on time.

Client Deadlines Table

    Stage

    Deadline

    Data Submission (Client)

    15th February

    SatuSolusi Target Filing

    15th April

    Final Tax Office Submission

    30th April

Filing Process & Deadlines

  • SatuSolusi will review and file the annual income tax report by 15th April (target), with a final submission deadline of 30th April.
  • A filing confirmation, along with a copy of the report, is sent on the submission day.

Late Data

  • If the Client submits data after 15th February, SatuSolusi may charge an express fee.
  • If data arrives after 30th April, the Client assumes full responsibility for any fines, penalties, or interest imposed by the tax authority and satuSolusi disclaims all liability for penalties resulting from the Client’s delay, non-compliance, or submission of incomplete/incorrect data.

Accuracy of Data

  • The Client warrants that all information submitted is accurate, complete, and up to date.
  • SatuSolusi does not audit or verify the authenticity of Client Data and is not responsible for errors in the tax return caused by inaccurate or incomplete Client Data.

Client’s Responsibility for Tax Payment

  • The Client is solely responsible for ensuring that any tax liability arising from the annual tax report is paid on time.
  • SatuSolusi does not remit tax payments on behalf of the Client unless separately agreed in writing.
  • Any penalties, interest, or additional charges due to non-payment or late payment shall be the Client’s responsibility.

Force Majeure

  • Neither party shall be liable for delays or inability to file due to government system failures, regulatory changes, or other force majeure events.
  • The Client must still ensure compliance once such events are resolved or systems are restored.

Integration with MSA

  • These Terms & Conditions for Annual Income Tax Filing are governed by and incorporated into the Master Services Agreement (“MSA”).
  • In any conflict between these Terms & Conditions and the MSA, the MSA prevails unless explicitly stated otherwise.

Perjanjian Layanan Utama

Perjanjian Layanan Utama ini ("Perjanjian") dibuat dan ditandatangani sejak oleh dan antara PT Satu Solusi Karya ("Penyedia"), dan  ("Klien").


Article 1 Ruang Lingkup Layanan

Penyedia setuju untuk memberikan layanan konsultasi dan penasihat kepada Klien sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian ini. Layanan khusus yang akan diberikan, beserta dengan semua hasil kerja, tahap pencapaian, dan jadwal akan dirincikan dalam pernyataan kerja terpisah (“SOW”) yang akan dilampirkan dan digabungkan ke dalam Perjanjian ini


Article 2 Jangka Waktu

Perjanjian ini mulai berlaku pada Tanggal Efektif dan akan tetap berlaku sampai dengan diakhiri sesuai dengan ketentuan Pasal 9 (Pengakhiran) atau setelah seluruh layanan dan kewajiban pembayaran berdasarkan pernyataan kerja terpisah (SOW) yang berlaku diselesaikan.


Article 3 Ketentuan Pembayaran

a)     Sebagai imbalan atas layanan yang diberikan 

​oleh Penyedia, Klien akan membayar biaya

​sebagaimana disepakati dalam setiap 

​Pernyataan Kerja (SOW).

b)    Syarat pembayaran akan ditentukan dalam 

​Pernyataan Kerja (SOW) masing-masing, dan ​faktur akan diterbitkan sesuai dengan itu. 

c)    Semua pembayaran harus dilakukan dalam

​mata uang yang ditentukan dalam Pernyataan 

​Kerja (SOW) dan tidak termasuk pajak, bea, 

​atau pajak pemotongan, yang menjadi 

​tanggung jawab Klien.


Article 4 Hak Kekayaan Intelektual

a)     Semua hak kekayaan intelektual yang telah ada 

​sebelumnya menjadi milik pihak masing-

​masing, dan tidak berubah akibat Perjanjian ini

b)     Setiap hak kekayaan intelektual yang secara 

​khusus dikembangkan atau dibuat untuk Klien 

​berdasarkan perjanjian ini dan Pernyataan Kerja 

​(SOW) terkait, akan menjadi milik Klien setelah 

​pembayaran penuh untuk layanan yang berlaku 

​dilakukan.


Article 5 Kerahasiaan

a)     Masing-masing pihak mengakui bahwa selama 

​masa berlaku Perjanjian ini, mereka berpotensi 

​memiliki akses ke informasi rahasia dan 

​kepemilikan lainnya.

b)     Kedua pihak setuju untuk menjaga 

  ​kerahasiaaan dan tidak mengungkapkan, 

​mengirimkan, atau menyebarluaskan informasi 

​rahasia kepada pihak ketiga mana pun tanpa 

​persetujuan tertulis sebelumnya, kecuali jika 

​diwajibkan oleh hukum yang berlaku.


Article 6 Kontraktor Independen

Penyedia bertindak sebagai kontraktor independent, dan tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dapat ditafsirkan sebagai pendirian kemitraan, usaha gabungan, atau hubungan kerja antara para pihak. 


Article 7 Pernyataan dan Jaminan

a)     Penyedia menyatakan dan menjamin bahwa  ​mereka memiliki keahlian, kualifikasi, dan

​sumber daya yang diperlukan untuk 

​melaksanakan layanan dengan professional ​dan ​tepat waktu.

b)     Klien menyatakan dan menjamin bahwa 

​mereka ​memiliki hak untuk menyediakan bahan ​dan informasi apapun yang diperlukan untuk ​penyediaan layanan.


Article 8 Pembatasan Tanggung Jawab

a) ​Dalam keadaan apapun, kedua belah pihak

​tidak ​akan bertanggung jawab kepada pihak 

​lain ​atas segala kerugian tidak langsung, tidak 

​disengaja, kerugian lanjutan, atau denda yang 

​timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini 

​atau penyediaan layanan, meskipun telah 

​diperingatkan akan kemungkikan kerugian 

​tersebut.

b) ​Tanggung jawab agregat maksimum dari 

​masing-masing pihak berdasarkan
​Perjanjian ​​ini ​tidak boleh melebihi total biaya  

     yang ​dibayarkan oleh Klien kepada Penyedia 

​berdasarkan Pernyataan Kerja (SOW) yang 

​berlaku.  


Article 9 Pengakhiran

a) ​Masing-masing pihak dapat mengakhiri 

​Perjanjian ini atau Pernyataan Kerja (SOW) 

​manapun karena pelanggaran substansial 

​Perjanjian oleh pihak lain. Pihak yang

​mengakhiri ​Perjanjian harus memberikan 

​pemberitahuan tertulis tentang pelanggaran 

​tersebut dan periode perbaikan selama 30 hari.

b) ​Masing-masing pihak dapat mengakhiri 

​Perjanjian ini atau Pernyataan Kerja (SOW) 

​mana ​pun tanpa alasan dengan memberikan 

​pemberitahuan tertulis kepada pihak lain 

​minimal 30 hari sebelumnya


Article 10 Hukum dan Yurisdiksi yang Mengatur

Perjanjian ini tunduk dan ditafsirkan sesuai dengan Hukum Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul dari atau terkait dengan perjanjian ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Indonesia. 


Article 11
  Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang terkait dengan Perjanjian ini akan diupayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu melalui negosiasi secara damai. Jika negosiasi gagal, sengketa tersebut akan diselesaikan melalui arbitrase berdasarkan Undang-Undang Arbitrase Indonesia, dengan tempat arbitrase di Jakarta, Indonesia. 


Article 12  Keadaan Kahar

Baik SatuSolusi maupun Klien tidak bertanggung jawab atas kegagalan untuk melaksanakan atau keterlambatan yang disebabkan oleh keadaan tidak terduga atau penyebab di luar kendali wajar mereka, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem pemerintah, perubahan regulasi, atau bencana alam.

Article 13  Keseluruhan Perjanjian

Perjanjian ini, termasuk keseluruhan Pernyataan Kerja (SOW), merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak mengenai pokok bahasan dan menggantikan semua kesepakatan, pemahaman, pernyataan, dan jaminan sebelumnya pada saat bersamaan, baik lisan maupun tertulis.

  • Schedule A: Ketentuan untuk Investment & Legal Solutions
  • Schedule B: Ketentuan untuk Accounting & Tax Solutions
  • Schedule C: Ketentuan untuk  HR and Talent Solutions
  • Schedule D: Ketentuan Sales and Marketing Solutions

Lampiran atau aneks tersebut terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MSA ini dengan cara rujukan. Jika terdapat pertentangan atau ketidakkonsistenan antara lampiran/aneks dengan isi MSA ini, MSA ini yang akan berlaku kecuali ditentukan lain secara tegas di dalam lampiran terkait.


Article 14 Urutan Prioritas

Apabila terjadi pertentangan atau ketidakkonsistenan di antara dokumen-dokumen berikut, maka urutan prioritasnya adalah:

  1. Perjanjian Layanan Utama (Master Services Agreement/MSA) ini;
  2. Ketentuan & Syarat Tambahan (jika ada) untuk lini bisnis terkait;
  3. Pernyataan Kerja/Quotation (SOW/quote); dan
  4. Lampiran atau dokumen pendukung lainnya.

Jika terjadi pertentangan di antara salah satu dokumen tersebut, ketentuan dalam dokumen dengan peringkat lebih tinggi yang akan berlaku sejauh pertentangan tersebut.

Article 15 Keseluruhan Perjanjian

Perjanjian ini, termasuk keseluruhan Pernyataan Kerja (SOW/Quote), merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak mengenai pokok bahasan dan menggantikan semua kesepakatan, pemahaman, pernyataan, dan jaminan sebelumnya pada saat bersamaan, baik lisan maupun tertulis.


Article 16
 Kebijakan Privasi

Kepatuhan Hukum

Masing-masing Pihak setuju untuk mematuhi semua hukum perlindungan data yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi ('UU PDP'), serta peraturan pelaksanaannya, terlepas dari apakah Pihak tersebut berada di dalam atau di luar Indonesia, sejauh hukum tersebut berlaku atas pemrosesan Data Pribadi berdasarkan Perjanjian ini.


Pengumpulan & Penggunaan Data

Penyedia dapat mengumpulkan informasi pribadi Klien yang diperlukan untuk pelaksanaan layanan yang tercantum dalam Perjanjian ini. Data pribadi yang dapat dikumpulkan antara lain meliputi nama, alamat email, nomor telepon, alamat fisik, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk menjalankan kewajiban yang ada dalam Perjanjian ini. Semua pengumpulan data dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Keamanan & Kerahasiaan 
Penyedia berkomitmen untuk melindungi data pribadi Klien dengan menggunakan langkah-langkah pengamanan yang memadai, termasuk enkripsi dan kontrol akses yang ketat. Penyedia akan melakukan upaya terbaik untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Klien. Namun, Penyedia tidak dapat menjamin bahwa data yang dikirimkan melalui internet atau sistem lainnya 100% aman dari akses yang tidak sah atau kebocoran data akibat ancaman yang tidak terduga.

Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
Penyedia tidak akan mengungkapkan data pribadi Klien kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Klien, kecuali jika pengungkapan tersebut diperlukan untuk mematuhi hukum yang berlaku atau untuk memenuhi kewajiban hukum yang ada. Penyedia juga dapat membagikan data pribadi Klien kepada pihak ketiga yang memberikan layanan pendukung (seperti penyedia teknologi atau pihak yang membantu proses pembayaran), dengan syarat bahwa pihak ketiga tersebut mematuhi ketentuan perlindungan data yang setara.

Pelanggaran Data
Dalam hal terjadi insiden keamanan data yang mengganggu atau berpotensi mengganggu kerahasiaan, integritas, atau ketersediaan Data Pribadi, Pihak yang terkena dampak wajib: (i) memberitahu Pihak lainnya, subjek data yang terdampak, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam waktu 72 jam sejak ditemukannya insiden, sebagaimana diatur dalam UU PDP; dan (ii) mengambil tindakan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hak Subjek Data
Para Pihak wajib memfasilitasi permintaan subjek data, termasuk namun tidak terbatas pada akses, koreksi, penghapusan, pembatasan pemrosesan, atau keberatan terhadap pemrosesan, sebagaimana diatur dalam UU PDP, dan wajib menanggapi dalam jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan yang berlaku.

Kelangsungan
Kewajiban perlindungan data ini tetap berlaku setelah berakhirnya atau kadaluarsanya Perjanjian ini selama Data Pribadi masih berada di bawah kendali salah satu Pihak.

Article 17 Bahasa

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan pemaknaan antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan diutamakan dan mengikat Para Pihak.


Article 18 Effective Date

Perjanjian ini akan berlaku efektif pada tanggal (‘Tanggal Efektif’) ketika Klien menerima Quote atau SOW (baik melalui tanda tangan, persetujuan elektronik, atau konfirmasi tertulis lainnya), kecuali ditentukan lain dalam Quote atau SOW terkait.


Payments and Invoicing

  1. Klien secara eksplisit mengesampingkan syarat dan ketentuan standarnya sendiri, bahkan jika syarat dan ketentuan tersebut dibuat setelah syarat dan ketentuan penjualan ini. Agar penyimpangan apa pun berlaku, harus disetujui secara tegas sebelumnya secara tertulis.
  2. Faktur kami harus dibayar dalam waktu 14 hari kerja, kecuali jangka waktu pembayaran lain yang ditentukan pada faktur atau pesanan. Dalam hal keterlambatan pembayaran, PT Satu Solusi Karya berhak untuk meminta pembayaran bunga tetap sebesar 10% dari jumlah yang masih terhutang. PT Satu Solusi Karya berhak untuk menangguhkan pemberian layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika terjadi keterlambatan pembayaran.
  3. Jika pembayaran masih belum dilakukan lebih dari tiga puluh (30) hari setelah tanggal jatuh tempo, PT Satu Solusi Karya berhak untuk menggunakan jasa perusahaan penagihan utang. Semua biaya hukum akan dibebankan kepada klien.
  4. Beberapa negara menerapkan potongan pajak atas jumlah faktur sesuai dengan peraturan dalam negeri masing-masing. Potongan pajak ini akan dibayarkan oleh klien kepada otoritas pajak setempat. PT Satu Solusi Karya tidak akan terlibat dalam biaya yang berkaitan dengan peraturan hukum suatu negara. Oleh karena itu, jumlah penuh pada faktur tetap harus dibayarkan kepada PT Satu Solusi Karya dan tidak termasuk biaya apa pun yang berkaitan dengan peraturan hukum di negara tempat klien berada.


Accounting and Tax Services 
(Syarat dan Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan Bulanan)

Penyediaan Data 

  • Klien wajib menyerahkan seluruh data transaksi dan rekening koran bulan sebelumnya selambat-lambatnya tanggal 5 setiap bulan.
  • SatuSolusi akan mengirimkan pengingat pada tanggal 1 melalui email dan WhatsApp.

Month

Data Due (5th)

Tax Payment (10th)

Januari

5 Januari

10 Januari

Februari

5 Februari

10 Februari

Maret

5 Maret

10 Maret

April

5 April

10 April

Mei

5 Mei

10 Mei

Juni

5 Juni

10 Juni

Juli

5 Juli

10 Juli

Agustus

5 Agustus

10 Agustus

September

5 September

10 September

Oktober

5 Oktober

10 Oktober

November

5 November

10 November

Desember

5 Desember

10 Desember

Proses Pelaporan & Batas Waktu

  • SatuSolusi akan berupaya untuk mengajukan laporan pajak penghasilan bulanan paling lambat tanggal 9 setiap bulan, dengan syarat data dari Klien diterima tepat waktu.
  • Klien akan menerima konfirmasi pelaporan pada hari pengajuan melalui email dan WhatsApp.
  • Klien bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembayaran pajak kepada otoritas pajak paling lambat tanggal 10.​

Keterlambatan Pengiriman Data

  • Apabila Klien menyerahkan data setelah tanggal 5, SatuSolusi berhak mengenakan biaya ekspres.
  • Jika data diterima setelah tanggal 10, SatuSolusi tidak dapat menjamin pelaporan tepat waktu, dan Klien menanggung sendiri risiko denda atau sanksi yang timbul.​


Akurasi Data

  • Klien menjamin bahwa semua informasi yang disampaikan adalah akurat, lengkap, dan terkini.
  • SatuSolusi tidak melakukan audit atau verifikasi keaslian Data Klien dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam pelaporan pajak yang disebabkan oleh data Klien yang tidak akurat atau tidak lengkap.


Keadaan Kahar

  • Baik SatuSolusi maupun Klien tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali yang wajar, termasuk gangguan sistem pemerintah, perubahan regulasi, atau bencana alam.
  • Klien tetap bertanggung jawab untuk mematuhi peraturan perpajakan setelah kondisi tersebut diselesaikan.


Integrasi dengan MSA

  • Syarat & Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan Bulanan ini tunduk pada Perjanjian Layanan Utama (Master Services Agreement/MSA).
  • Apabila terdapat pertentangan antara Syarat & Ketentuan ini dan MSA, maka MSA yang berlaku kecuali secara tegas dinyatakan sebaliknya.



Accounting and Tax Services 
(Syarat dan Ketentuan Pelaporan LKPM)

Penyediaan Data

  • Klien wajib menyerahkan seluruh data transaksi dan dokumen keuangan yang relevan selambat-lambatnya tanggal 5 pada bulan pelaporan.


Tenggat Waktu Klien

Kuartal

Batas Pengumpulan Data (5)

Batas Waktu Resmi (10)

Q1

5 Januari

10 Januari

Q2

5 April

10 April

Q3

5 Juli

10 Juli

Q4

5 Oktober

10 Oktober


Filing Process & Deadlines

  • SatuSolusi akan menyiapkan dan mengunggah laporan LKPM melalui OSS paling lambat tanggal 10 setiap kuartal, dengan target internal pada tanggal 5.
  • Konfirmasi pengunggahan akan dikirimkan kepada Klien melalui email dan WhatsApp pada hari pelaporan.

Keterlambatan Pengiriman Data

  • Jika Klien mengirimkan data setelah tanggal 5, SatuSolusi berhak mengenakan biaya ekspres untuk pemrosesan tambahan.
  • Jika data diterima setelah tanggal 10, maka seluruh risiko atas teguran atau sanksi dari BKPM menjadi tanggung jawab Klien.

Akurasi Data

  • Klien menjamin bahwa seluruh informasi yang diserahkan akurat, lengkap, dan terkini.
  • SatuSolusi tidak melakukan audit atau verifikasi keaslian data dari Klien dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam pelaporan akibat data yang tidak akurat atau tidak lengkap.

Keadaan Kahar

  • Kedua pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan yang disebabkan oleh hal-hal di luar kendali, seperti gangguan OSS, regulasi baru, atau keadaan kaharsa lainnya.
  • Namun demikian, Klien tetap bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban regulasi setelah keadaan tersebut berakhir.


Integration with MSA

  • Syarat & Ketentuan pelaporan LKPM kuartalan ini tunduk pada ketentuan dalam Master Service Agreement (MSA).
  • Apabila terdapat pertentangan, maka ketentuan dalam MSA yang berlaku, kecuali dinyatakan lain.​


Accounting and Tax Services 
(Pelaporan Pajak Tahunan)

Penyediaan Data

  • Klien wajib menyerahkan seluruh data keuangan, catatan transaksi, dan dokumen pendukung yang diperlukan (“Data Klien”) selambat-lambatnya pada tanggal 15 Februari di tahun pelaporan.
  • Klien bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh dokumen keuangan yang diperlukan telah lengkap, akurat, dan diserahkan tepat waktu.

Tabel Tenggat Waktu Klien

    Tahapan

    Tenggat Waktu

    Pengumpulan Data (oleh Klien)

    15 Februari

    Target Pengunggahan oleh SatuSolusi

    15 April

    Pengunggahan Akhir ke Kantor Pajak

    30 April

Proses Pelaporan & Tenggat Waktu

  • SatuSolusi akan melakukan peninjauan dan pelaporan SPT Tahunan selambat-lambatnya tanggal 15 April (target), dengan batas akhir pelaporan pada 30 April.
  • Konfirmasi pelaporan beserta salinan laporan akan dikirimkan pada hari pelaporan.

Keterlambatan Pengumpulan Data

  • Jika Klien menyerahkan data setelah 15 Februari, SatuSolusi dapat mengenakan biaya ekspres.
  • Jika data diterima setelah 30 April, maka Klien sepenuhnya bertanggung jawab atas denda, sanksi, atau bunga yang dikenakan oleh otoritas pajak. SatuSolusi tidak bertanggung jawab atas sanksi yang timbul akibat keterlambatan, ketidakpatuhan, atau data yang tidak lengkap/tidak akurat dari pihak Klien.

Akurasi Data

  • Klien menjamin bahwa semua data yang diserahkan adalah akurat, lengkap, dan terkini.
  • SatuSolusi tidak melakukan audit atau verifikasi keaslian data Klien dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam pelaporan pajak yang disebabkan oleh data yang tidak akurat atau tidak lengkap.


Tanggung Jawab Pembayaran Pajak

  • Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kewajiban pajak yang timbul dari laporan pajak tahunan dibayarkan tepat waktu.
  • SatuSolusi tidak melakukan pembayaran pajak atas nama Klien, kecuali disepakati secara tertulis.
  • Segala denda, bunga, atau biaya tambahan akibat keterlambatan atau ketidakpembayaran menjadi tanggung jawab Klien.

Keadaan Kahar

  • Kedua pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaporan akibat gangguan sistem pemerintah, perubahan regulasi, atau keadaan kaharsa lainnya.
  • Namun, Klien tetap wajib memastikan kepatuhan setelah situasi tersebut selesai atau sistem kembali normal.

Integrasi dengan MSA

  • Syarat dan Ketentuan untuk Pelaporan SPT Tahunan ini tunduk dan merupakan bagian dari Master Services Agreement (MSA).
  • Jika terdapat konflik antara dokumen ini dan MSA, maka MSA yang berlaku, kecuali dinyatakan secara tegas sebaliknya.

Launch, Secure, Scale with 

Contact us​​​​​​​​​​

Launch, Secure, Scale with 

Contact us​​​​​​​​​​